SAMPAI SEKARANG BELUM TERUNGKAP

PH Minta Polres Kampar Tuntaskan Kasus Pembunuhan Datuk Bagindo 

Di Baca : 3284 Kali

Ditambahkan Ali, kesimpulan dari otopsi tersebut yang dibaca oleh rekan Suwandi SH di Reskrim, adanya patah tulang lidah membuktikan bahwa korban mengalami kekerasan tumpul/penekanan pada leher sisi kanan yang dapat terjadi pada pencekikan yang mengakibatkan kematian.

“Kita khawatirnya, kalau kasus ini tidak segera dituntaskan, kasus ini akan daluarsa dan tidak bisa dituntut lagi,” jelas Direktur Kantor Bantuan Hukum Riau tersebut. 

Sementara, Kapolres Kampar, AKBP Muhammad Kholid belum ada tanggapannya. (lan)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar