PH Minta Polres Kampar Tuntaskan Kasus Pembunuhan Datuk Bagindo
Di Baca : 3284 Kali
Ditambahkan Ali, kesimpulan dari otopsi tersebut yang dibaca oleh rekan Suwandi SH di Reskrim, adanya patah tulang lidah membuktikan bahwa korban mengalami kekerasan tumpul/penekanan pada leher sisi kanan yang dapat terjadi pada pencekikan yang mengakibatkan kematian.
“Kita khawatirnya, kalau kasus ini tidak segera dituntaskan, kasus ini akan daluarsa dan tidak bisa dituntut lagi,” jelas Direktur Kantor Bantuan Hukum Riau tersebut.
Sementara, Kapolres Kampar, AKBP Muhammad Kholid belum ada tanggapannya. (lan)
Tulis Komentar